Migrasi TV Digital, Bupati Djafar: Membawa Peradaban Manusia ke Era Digital

Migrasi TV Digital
Ferdinandus, salah satu pemateri pada Pertunra, Siap TV Digital di Ende. (Foto: Tangkapan Layar)

Penghematan Frekuensi

Sementara itu, Plt, Kadis Kominfo kab. Ende, Supriyanto, M.T. dalam materinya menjelaskan perihal perbedaan sistem analog dan digital.

“TV analog dapat diartikan sebagai tv yang bergantung pada frekuensi sinyal yang dikeluarkan oleh pemancar. Semakin jauh posisi antena dari lokasi pemancar semakin buruk gambar yang ditangkap.” Ucap Supriyanto.

Karenanya harus segera migrasi ke siaran tv digital. Sebab dengan digital spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas, sehingga efisiensi menjadi keharusan. Jadi, pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah penghematan frekuensi.

Secara regulasi, juga karena sudah atur dalam UU Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. Kemudian, adanya beberapa peraturan menteri kominfo.

Hal senada juga datang dari Ferdinandus Lidang Witi, S.E., M. Kom. sebagai Praktisi media. Menurudnya, yang digital itu bukan tv tapi siarannya yang dalam bentuk digital.

“Hal ini tandai dengan konsumen atau masyarakat penonton siaran tv digital akan mendapatkan audio, vidio dan data.” Pungkas Ferdinandus.

Ia pun mengajak semua pihak agar mendukung program migrasi tv digital ini, sebab berdasarkan regulasi akan ada peluang bertumbuhnya konten kreator lokal.

“Yang paling penting adalah dalam siaran digital ada peluang muatan konten lokal, jadi ada harapan terbentuknya tv-tv lokal baru.” Tutup Ferdinandus.

Ketahui, Pertunra di Ende berlangsung meriah dengan kehadiran band TMC Music Cultural Ende dan penampilan apik duet host Dewi Ingrida – Sam Nasir.