Borong, NTT.infopertama.com – Seorang pria berinisial OM (17) asal Pandang, Desa Arus, Kec. Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, NTT, ditemukan meninggal dunia karena gantung diri. Rabu (20/07/2022), sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapospol Mano, Bripka Vinsenius Sahu membenarkan ikwal OM mengakiri hidup dengan gantung diri. Ia menyebut menerima laporan warga atas temuan pria tidak bernyawa dengan gantung diri di balok penopang tiang tengah rumahnya dengan menggunakan seutas tali nilon berwarna biru.
“Kronologinya, pada Selasa (19/08/2022), sekitar pukul 09.00 Wita korban bersama saksi atas nama Sebastianus Nursi, (ayah korban) sedang mengikuti acara pengumpulan dana sekolah di rumah Valdus Son. Sekitar pukul 01.00 Wita pada Rabu, (20/07) ayah korban Sebastian menyuruh korban untuk pulang ke rumah. Pasalnya, ayah korban melihat korban sudah mabuk Miras (alkohol) jenis sopi tetapi korban tidak mau. Lalu ayah korban memaksa dan mengantar korban sampai ke rumahnya dan menyuruh korban untuk istirahat,” jelasnya.
Masih lanjutnya, setelah melihat korban sudah tidur, Sebastian kembali ke tempat acara pengumpulan dana di rumah Valdus Son. Dan, sekitar pukul 02.00 wita dini hari adik kandung korban, Kristianus Lehot, dari rumah acara pengumpulan dana sekolah hendak kembali ke rumahnya. Ketika sampai di rumah Kristianus melihat korban dalam posisi tergantung di dapur rumah milik orang tuanya.
Karena merasa takut adik korban langsung teriak dan pergi ke rumah tempat acara untuk memanggil ayahnya.
Kemudian ayah dan adik korban langsung pulang dan masuk ke dalam rumah. Mereka hendak menolong korban dengan cara memotong tali pada leher korban. Korban sempat bawakan ke Poskesdes Desa arus oleh keluarga dan warga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Vinsen mengatakan motif kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dalam hal ini tidak lakukan olah TKP. Menurutnya, karena pada saat Kapospol Mano dan anggota Bhabinsa Mano sampai di TKP kondisi korban sudah turunkan dari posisi gantung diri. Dan, sudah semayamkan di rumah duka.
Lebih lanjut Vinsen menyatakan, hasil Visum et repertum luar dari petugas medis Poskesdes Desa Arus – Puskesmas Lawir, tidak temukan bekas luka. Ataupun, kekerasan pada tubuh korban, dan pada kemaluan korban hanya terdapat air mani.
Vinsen menjelaskan beberapa catatan berdasarkan di TKP.
Pertama, pada saat Kapospol Mano bersama babinsa Mano ke TKP, keluarga dengan bantuan warga sudah mengevakuasi Jenazah korban. Dan, sudah semayamkan di rumah duka.
Kedua, tim kesehatan dari Poskesdes Desa Arus Puskesmas Lawir hanya melakukan pemeriksaan bagian luar dari tubuh korban. Dan, korban murni gantung diri dan pihak orang tua dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban. Serta, menganggap sebagai musibah.
Ketiga, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan melakukan Autopsi dan dari pihak orang tua tidak akan menuntut secara hukum yang ditandatangani oleh pihak orang tua dan keluarga, mengetahui Kepala Desa Arus.