Siaran TV Digital, Apa Itu?
Kadis Kominfo kabupaten Nagekeo, Drs. Dona Andreas Korsini (Ande) dalam pemaparannya bahwa siaran tv digital adalah siaran tv yang ditangkap dengan UHF (ultra high frequency) bukan streaming internet, serta bukan juga televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau pun kabel. Siarannya Gratis, tidak perlu kuota internet atau biaya langganan.
Ia menjelaskan bahwa suatu keharusan ‘tuk migrasi ke tv digital karena hampir lebih dari 85% wilayah dunia sudah mulai mengimplementasikan tv digital atau Analog Switch Off (ASO). Misalnya, USA sudah switch Off sejak 2009, Vietnam pada 2020, sementara Indonesia pada 30 April nanti pada wilayah tertentu di bagian barat akan switch Off. Dan, seluruh Indonesia akan Total Analog Switch Off (ASO) pada bulan November 2022.
Lalu, pengoperasian teknologi analog semakin mahal dan secara bertahap menjadi usang. Dan Indonesia sendiri, 10 tahun sudah memulai program migrasi ke tv digital sejak tahun 2003. Kemudian besarnya potensi keuntungan yang hilang dan potensi kerugian yang timbul bagi masyarakat dan negara jika tidak melaksanakan migrasi ke teknologi digital.
Kadis Ande juga menekankan keuntungan penyiaran digital. Di antaranya bagi konsumen yaitu kualitas gambar dan suara lebih baik, pilihan program siaran lebih banyak. Kemudian, bagi lembaga penyiaran bisa mengefisiensi infrastruktur (75%) dan biaya operasional. Serta, mendukung teknologi ramah lingkungan.
Tak hanya itu, keuntungan lainnya ialah bagi industri kreatif dapat menumbuhkan industri konten nasional dan lokal. Dan, kesempatan bagi industri nasional untuk memproduksi Set Top Box. Sementara bagi pemerintah sendiri, kehadiran teknologi digital dapat mengefisiensi spektrum radio dan potensi PNBP dari digital deviden serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dari broadband.