Musrenbang dan Rembuk Stunting di Kelurahan Baru, Sertifikat Tanah jadi Prioritas

Ruteng, NTT.infopertama.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting Tahun 2024 untuk RKPD Tahun 2025 tingkat kelurahan Baru telah dilaksanakan, Senin (12/02/2024) di ruang aula kantor Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

Rapat dibuka oleh Seklur Kelurahan Baru, Siti Hadijah, dimulai dengan diskusi terkait pembangunan dan pemberdayaan dengan membagi usulan baru pembangunan dan pemberdayaan ke warga Kelurahan Baru.

Adapun diskusi terkait rembuk stunting di kelurahan Baru terkait bantuan paket untuk perbaikan Gizi buruk dan anak stunting dan Ibu hamil.

Sekcam Reo, Rita Udin, menyampaikan Stunting merupakan masalah Nasional yang harus diselesaikan secara serius. Kasus stunting di Manggarai masih dalam kategori sedang.

Lebih lanjut, Rita Udin menjelaskan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/musrenbang tingkat Kelurahan/Desa merupakan tahapan musrenbang yang pertama, dan akan dilanjutkan musrenbang kedua tingkat kecamatan, sampai pada tingkat Kabupaten.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. “Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi,” tandasnya.

Ada begitu banyak usulan pembangunan dalam musrenbang tingkat kelurahan baru di antaranya usulan jalan lapen, sertifikat tanah, dan rumah layak huni.

Rapat Musrenbang dihadiri oleh Sekertaris Camat Reo, Rita Udin, Lurah Kelurahan Baru, Siti Hadijah beserta jajaran staf kasi kelurahan Kelurahan Baru, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Ketua RT/RW Kelurahan Baru, Ketua PKK Kelurahan Baru.