Perekrutan PTT Dinilai Sarat Kepentingan, PSI TTU Buka Suara

Kefamenanu, NTT.infopertama.com – Proses perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sarat kepentingan. Untuk itu, PSI TTU desak DPRD untuk panggil Bupati TTU.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) TTU, Agustinus Taena, menyampaikan hal tersebut, Sabtu, (8/04/2022).

Ia menilai, fenomena terkait pemberhentian dan pengangkatan PTT di Kabupaten TTU sarat kepentingan.

Pasalnya, kata Taena, banyak pegawai yang sudah lama mengabdi diberhentikan tanpa suatu penjelasan dari Pemda terkait penilaian dalam setiap tahapan proses perekrutan PTT.

Maka Pihak DPD PSI TTU meminta kepada DPRD, untuk segera panggil Bupati TTU, Drs. Juandi David guna mencarikan solusi terkait persolan PTT. Terutama pegawai kesehatan dan guru yang sudah lama mengabdi, namun diberhentikan tanpa melihat jasa dan nasib mereka ke depan.

“Dengan ini Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kab. Timor Tengah Utara (DPD-PSI TTU), desak DPRD TTU panggil Bupati TTU dan cari solusi mengenai nasib para PTT yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Jadi harus hargai jasa mereka, bukan asal berhentikan mereka tanpa pertimbangkan jasa mereka,” Sebutnya melalui rilis kepada media ini.

Seharusnya tambah Taena, sebagai pemimpin yang baik, Bupati dan wakil Bupati TTU harus bijak dalam mengambil keputusan. Mampu mengayomi seluruh masyarakat, dan jelaskan proses penilaian dalam perekrutan PTT dengan jelas. Sehingga tidak menimbulkan polemik karena mengecewakan masyarakat kecil.

“Pemimpin yang baik harus bijak dalam membuat suatu kebijakan, harus mampu mengayomi Masyarakat. Dan, terpenting penjelasan terkait proses penilaian dalam perekrutan PTT ini harus jelas,” tuturnya.

Pada kesempatan itu ia mengatakan, para penyambung lidah rakyat dalam hal ini DPRD TTU untuk tidak tinggal diam. Tapi harus panggil Bupati sesuai kewenangan untuk mencari solusi terkait nasib para mantan PTT yang sudah mengabdi bertahun-tahun atau belasan tahun.

“DPRD TTU jangan tinggal diam harus panggil Bupati untuk RDP terkait nasib PTT yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegasnya. (NTT.ip/Fridus)