Viral Video Balita di NTT Tangan dan Kaki Terikat, Begini Penjelasan Polisi

Balita
Tangkapan Layar Video Viral Balita di NTT yang tangan dan kakinya diikat tantenya

Kupang, infopertama.com – Video viral yang memerlihatkan seorang anak kecil bawah lima tahun (Balita) berinisial YN (2) yang warga temukan dalam salah satu rumah dengan posisi kaki dan tangan terikat tali sedang tidur di lantai tanah rumah tersebut. Menyikapi video viral itu, aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya memeriksa sejumlah saksi.

Menurut keterangan kepolisian, kasus video viral Balita ini bermula ketika warga yang sempat merekam dan viral di media sosial dan grup WhatsApp (WA).

“Anak ini (YN) selama ini tinggal bersama mama besarnya (Tante) OAT, karena ibu kandungnya merantau ke Kalimantan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, Senin (30/1/2023).

Ariasandy menyebutkan, kejadian itu pada Jumat, 20 Januari 2023, sekira pukul 13.14 Wita. Saat itu lanjut Ariasandy, OAT pergi ke kebun.

Sebelum ke kebun, dia mengikat kedua tangan dan kaki YN, kemudian menguncinya dari luar. OAT lalu meninggalkan N sendirian di rumah.

“Anak ini masih kecil umur 2 tahun. Kalau buang air sering bermain kotorannya sendiri makanya tantenya ikat,” ungkap Ariasandy.

Tetangga yang mendengar YN menangis, kemudian melapor ke aparat desa setempat. Mereka lalu membongkar rumah itu dan menyelamatkan YN.

Saat ini, YN telah dibawa ke rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTS. “Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi,” ujar dia.